Dalam penangkapan NU, Jayadi membeberkan, pihaknya juga mengamankan aset berupa kendaraan di antaranya Toyota Alphard, Toyota Hilux HRV dan beberapa kendaraan lain. Di samping itu, juga barang-barang bermerek seperti tas Louis Vuitton, Hermes dan beberapa jenis barang yang lainnya.
Jayadi mengatakan, penyidik sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan.
“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar,” ucap dia.
Jayadi mengatakan, hasil investigasi aset tidak diatasnamakan NU maupun S. Tetapi, penyidik mampu membuktikan perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset baik kendaraan maupun barang-barang termasuk juga tanah dan bangunan.
“Sampai dengan hari ini kami sudah dapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” ujar dia.
Jayadi mengungkapkan, NU sudah mengentahui suaminya S bandar narkoba. Mereka berdua saling mengenal satu-sama lain di lapas.
“S pernah dilakukan penahanan di proses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah sulsel,” ujar dia.
Sementara itu, NU dan Fredy Pratama tidak saling mengenal. Yang mengenal hanyalah WW yang berkolaborasi dengan S.
“Sehingga tidak langsung ke Fredy Pratama tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah sulsel yaitu WW,” ucap dia.